Kecukupan Pengambilan SKS berdasarkan Peraturan Akademik FTUI

     Berdasarkan buku Panduan Akademik FTUI 2011, pengambilan matakuliah dengan jumlah SKS maksimal dengan acuan sebagai berikut:

IP Semester Beban Kredit Maksimal
2, 00  16 SKS
2,01 - 2,50 18 SKS
2,51 - 3,00 20 SKS
3,01 - 3,50 22 SKS
> 3,50 24 SKS
          
        Berdasarkan peraturan diatas dapat disimpulkan bahwa SKS maksimal berdasarkan IP acuan sebelumnya. Bila ingin mengambil SKS lebih dari diatas, berdasarkan peraturan yang dibuat PAF FTUI, diizinkan maksimal +1 atau 2 sks tambahan sehingga rumusannya menjadi SKS maksimal + 2 SKS. Sebagai contoh, Mahasiswa A dari hasil studi diperkenankan SKS Maksimum adalah 18 SKS,  maka isian IRS yg diperkenankan adalah maksimum 19 atau 20 SKS. Jumlah SKS yang diizinkan tergantung perizinan dari Pembimbing Akademik masing-masing. Bila diperbolehkan + 1 atau +2 SKS tambahan dari jumlah SKS maksimal, silakan saja...

        Bila mahasiswa mengisi IRS lebih dari ketentuan diatas, maka pada hari akhir perwalian IRS akan di set NOL (0) SKS sehingga  MK yg telah dipilih hilang. Mohon pertimbangkan dengan baik MK yang akan diambil untuk semester ini. Seluruh MK adalah baik dan bermanfaat untuk peningkatan keilmuan dan aplikasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Burung Cendrawasih

[APA ITU SIAK-WAR!?]

Mekanisme Cetak Transkrip Nilai